Berkas · Hukum & Kriminal ·
Penangkapan di Lubuk Bintialo Terkait Kehilangan Solar PT Bumi Persada Permai
- Rubrik
- Hukum & Kriminal
- Tanggal
- Penyusun
- Redaksi Bidik Fakta
- Waktu baca
- 1 menit

MUSI BANYUASIN - Desa Lubuk Bintialo menjadi lokasi penangkapan tiga terduga terkait dugaan pencurian solar PT Bumi Persada Permai pada 25 September 2026. Peristiwa di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, tersebut diberitakan KR Sumsel pada 26 September 2026.
Perusahaan sebelumnya melaporkan kehilangan 392 liter solar dari gudang pada 22 September 2026. Nilai kerugiannya dilaporkan lebih dari Rp7 juta. Penyelidikan dilakukan Kanit Reskrim IPDA Zulpikri dan tim setelah mendapat perintah Kapolsek Batanghari Leko.
Menurut polisi, kawat gudang dibongkar sebelum solar diambil dengan mesin penyedot, selang, serta nozzle. Sebuah Daihatsu Gran Max dan uang Rp1,2 juta ikut diamankan. Saat berita arsip terbit, para terduga dan barang bukti dibawa untuk proses lanjutan. Tidak ada pembaruan status mereka dalam bahan sumber tersebut.
Sumber informasi dan foto: KR Sumsel — https://www.krsumsel.com/2026/09/26/curi-392-liter-solar-milik-perusahaan-3-pelaku-diringkus-polsek-batang-hari-leko/
Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/polsek-batanghari-leko-tangkap-tiga-terduga-pencuri-392-liter-solar-perusahaan [33]