Berkas · Hukum & Kriminal ·
Mulai Sekitar Pukul 10.00 WIB, Polsek Batanghari Leko Razia Kendaraan di Tanah Abang
- Rubrik
- Hukum & Kriminal
- Tanggal
- Penyusun
- Redaksi Bidik Fakta
- Waktu baca
- 1 menit

MUSI BANYUASIN - Polsek Batanghari Leko melaksanakan patroli dan razia kendaraan mulai sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Raya Desa Tanah Abang, Selasa (3/11/2026). Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan lima personel.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda empat yang diduga membawa minyak ilegal. Pemeriksaan roda dua dan roda empat turut dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan 3C.
Berdasarkan laporan Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., tidak ditemukan kendaraan bermuatan minyak ilegal. Senjata tajam, senjata api, narkoba, maupun minuman keras juga nihil dalam pemeriksaan ini.
Kegiatan berlandaskan surat perintah Kapolres Muba nomor Sprin/1329/X/ Pam. 3./2026 tertanggal 1 November 2026. Ruas Jalan Raya Desa Tanah Abang, menurut laporan, biasa dilalui kendaraan bermuatan minyak ilegal.
Situasi sepanjang patroli dan razia dilaporkan aman, tertib, serta kondusif.