Berkas · Hukum & Kriminal ·
Korban Disebut Sempat Mengunci Pintu dalam Dugaan Curas Tanah Abang
- Rubrik
- Hukum & Kriminal
- Tanggal
- Penyusun
- Redaksi Bidik Fakta
- Waktu baca
- 1 menit

MUSI BANYUASIN - Korban dugaan curas di Tanah Abang disebut sempat mendorong terduga pelaku keluar dan mengunci pintu rumah. Namun, dalam rangkaian yang diberitakan Globalinformasi.id, mereka kembali masuk melalui jendela sebelum sepeda motor dibawa lari.
Kejadian berlangsung pada 1 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban semula terbangun ketika terduga berupaya mengambil kendaraan, lalu mendapat ancaman dengan pisau. Saat korban mencari bantuan, rekan terduga juga datang dengan sepeda motor.
Laporan diterima polisi pada 11 Oktober 2026. Kapolsek Batanghari Leko memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Saat pemberitaan arsip, D.I. serta M. disebut diamankan bersama barang bukti di mako polsek untuk proses hukum. A disebut masuk DPO pada saat itu. Status tersebut tidak dinyatakan sebagai perkembangan terkini perkara.
Sumber informasi dan foto: Globalinformasi.id — https://globalinformasi.id/bantai-rumah-warga-dini-hari-berbekal-senjata-tajam-dua-spesialis-curas-diringkus-tim-reskrim-polsek-batang-hari-leko/
Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/polsek-batanghari-leko-amankan-dua-terduga-pelaku-curas-di-tanah-abang [31]