
Waykanan,-
Anggota DPRD Way Kanan Ariyansah, S. Sos,. S,H dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti Proyek Perehapan Jalan lingkungan (Aspirasi) oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh Kontraktor di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Senin (13/10/2025).
Dari informasi yang dihimpun, Proyek perehapan Jalan tersebut kurang lebih 550 Meter, tepatnya di Jalan lingkungan di Dusun 3, Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, dengan Perkiraan nilai pagu sebesar Rp200 Juta.
Anggota DPRD Way Kanan Ariyansah, S. Sos,. S. H menerangkan bahwa Perehapan jalan tersebut atas usul aspirasi diusulkan oleh nya anggota DPRD di Dinas Perkim Provinsi Lampung.
“Untuk kegiatan Provinsi ini kegiatan perkim, waktu itu kita usulkan, alhamdulillah di ACC perkim dengan anggaran kalau tidak salah 200 juta, tapi pekerjaan ini setelah dikerjakan Kontraktor tidak sesuai Spesifikasi dan menurut saya asal – asalan, ungkap Ariyansah Anggota DPRD Way Kanan.
Menurut Ariyansah, pengaspalan Proyek Perehapan Jalan tersebut sangat mudah dirusak oleh Benda apapun, termasuk oleh kendaraan yang lewat di Jalan tersebut.
“Karena tidak usah pakai cangkul, pakai tangan saja kita lihat buka semua batu batunya, aspalnya memang kurang, cara pengamparan batu dan pemadatannya juga sangat kurang, semua sangat kurang dari pengerjaannya,” ujarnya.
“Saya harapkan, untuk kontraktor yang mengerjakan kerjaan jalan ini, tolong diperhatikan lagi, tolong di perbaiki lagi, Ini kan jalan lingkungan, di depan kediaman salah satu anggota dprd provinsi lampung, ada anggota DPRD Kabupaten juga di sini, tolong lah sesuaikan dengan kebutuhan jalan kita, gimana kalau jauh dari pengawasan masyarakat, mungkin lebih asal – asal lagi, Kita gak butuh panjangnya, inikan ada dilebihkan panjangnya sama mereka, tapi dengan kebutuhan aspal jalan seperti ini gak cukup dengan sepuluh drum, ini kemarin begitu selesai pekerjaan, cuma habis sepuluh drum, sedangkan panjang jalan ini hampir 400 meter, ini gak sesuai,” imbuhnya.
“Saya harapkan untuk kontraktor yang memiliki pekerjaan ini, segera datang dan segera di tindaklanjutnya, kita akan laporkan ke Dinas terkait agar segera di cek oleh PPTK dan pengawasnya dari dinas pemilik kegiatan, Pungkas Ariyansah.



